Kisaran ( Polmas ) Saat melintas di jalan lintas Sumatera, Sinta Bella yang berboncengan dengan kakak nya menggunakan sepeda motor persis di desa gajah kecamatan Meranti " Minggu 08/12/2019 PKL 18.30 wib tiba- tiba sepeda motor milik nya dipepet seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda 125 dan kedua kakak beradik itu terpelosok keberam.
pada saat Sinta Bella dan kakak nya terpelosok seorang pemuda tersebut langsung mengambil dua buah tas milik mereka yang didalam nya dua buah hp merk Oppo warna merah dan hp merk Vivo dan dua buah ATM BRI dan uang tunai 500,000 dan pemuda tersebut langsung tancap gas.
Sinta Bella dan kakak nya mencoba mengejar laju kereta pemuda tersebut yang menggunakan Honda 125 dan memakai jaket switer warna biru namun kala dan tak mampu untuk mengejarnya dan kedua korban membuat laporan ke Polsek Kisaran.
Berbekal informasi dan laporan kedua korban tersebut Kapolsek kota kisaran Iptu Eddy Siswoyo melalui Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe SH melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus Robby Fatur Rahman 20 warga jalan Williem Iskandar Lk V Kel selawan kec kisaran timur kab Asahan Selasa 10/12/2019 PKL 13.00 wib.
Pada saat dilakukan pemeriksaan Robby mengakui kalau dirinya yang melakukan jambret terhadap kedua kakak beradik yang terjadi di jalan lintas Sumatera tepatnya di desa gajah, Robby juga mengaku kalau dia tidak sendirian namun ada kawanya yang menggunakan sepeda motor lain untuk membayang Bayangi korban saat mengejar pelaku saat ini kawan Robby dalam pengejaran " ungkap Kanit
Kini tersangka dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda 125 warna merah BK 2181 VBG dan dua buah hp diamankan kepolsek kota kisaran guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka harus nginap di hotel prodeo ( Denny )