Limapuluh (Polmas Poldasu) - Telah di Amankan Gustomy Alias Tomy (18) tahun, warga tidak tetap, Desa Titi Payung Kecamatan. Air Putih. Kabupaten. Batu Bara, Pelaku Pencurian 26 Juli 2019 pukul 12 :30 wib. Tempat kejadian di areal seputaran Titi Payung.
Kronologis Penangkapan Terhadap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, (Gustomy Alias Tomy). 26 Juli 2019 sekira pukul 10.00 wib. Personil Kepolisian Sektor Indrapura melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas laporan pengaduan saksi korban, (ASMAYADI ) yang telah mengalami kebongkaran rumah. Begitu mendapat informasi tersebut Pihak Personil Kepolisian Sektor Indrapura segera melakukan penyelidikan.
Selanjutnya sekira pukul 12.00wib Personil Reskrim Kepolisian Sektor Indrapura berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Gustomy Alias Tomy berikut barang bukti yang ditemukan dari tangan pelaku. Tujuh (7) unit Handphone dari berbagai Merk. Satu (1) buah jam tangan Merk Mirage, Satu (1) Helai celana panjang warna hitam merek The class, Yang mana keseluruhan barang bukti tersebut disimpan dalam tas berwarna abu abu Merek Polo.
Selanjutnya Personil Reskrim Kepolisian Sektor Indrapura. Mengamankan Tersangka (TSK) Betikut barang bukti, Guna Proses lanjutan, uangkap jaringan pencurian lainya. (R. Hutagaol)
