Batu bara (Tabloid Polmas) - Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. Serahkan Bunga Ke Keluarganya yang di laporkan hilang selama 4 hari . Senin ( 7/12/2020:) .
Tepatnya di Desa Sri mulyo kec. Sei Balai kab. Batu bara , warga di kejutkan dengan hilangya sosok gadis cantik ( MLI ) sebut saja Bunga , yang berusia 16 tahun selama 4 hari ,
Karna Tak kunjung di temukan Muhlisin paman bunga melaporkan ke Mapolres Batu bara pada tanggal 2 Desember 2020 , setelah meyakinkan kalau bunga benar hilang , Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. menugaskan Satuan Intel yang di pimpin langsung Intel AKP Ferry Kusnadi SH.MH. untuk melakukan pencarian Gadis cantik yang berusia 16 tahun tersebut.
Satuan Intel yang di pimpin langsung Kasat Intel AKP Ferry Kusnad beserta personilnya melakukan penelusuran kejadian perkara , Dan kurang dari 24 jam satuan Intel menemukan Bunga pada Kamis 3 Desember 2020. Di desa Sukamakmur DusunVII , kec. Pulau Banding kab. Asahan ,
Saat di temukan Bunga sedang berjalan dengan ( AN ) sahabat nya yang ia kenal di Facebook ,menurut keterangan Bunga dirinya tinggal bersama orang tua ( AT ) sahabat curhat yang dia kenal di Facebook , dengan berharap Bunga bisa terus bertemu kekasihnya yang saat ini terus meneberi harapan palsu agar bunga bisa terus di pacari .
Saat ini Paman Bunga Muhlisun melaporkan kekasih Bunga yang kemungkinan sudah sering menodai gadis di bawa umur ini yang saat ini tinggal di Desa sei balai kab. Batu bara , dan diyakini membawa bunga pergi dari rumah selama 4 hari tanpa permisi dengan keluarga nya.
Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. menjelaskan , Kami Polres Batu bara akan melakukan yang terbaik untuk masyarakat ,. Dengan gerak cepat kurang dari 24 jam satuan Intel kami sudah menemukan Bunga gadis 16 tahun yang sempat di laporkan hilang oleh keluarganya .
Dan saat ini kami sudah menyerahkan Bunga kepada pihak keluarga yak ni Muhlisun yang merupakan paman bung . Di ketahui Bunga semenjak ayah tiada beberapa tahun lalu saat ini tinggal di rumah pamanya di sebabkan ibunya bekerja sebagai asisten rumah tangga di Medan.
Saya berharap untuk para remaja jangan mudah terbujuk orang yang sama sekali belum kita kenal apa lagi di medsos Facebook , lebih dekatkan kepada agama maka kita akan terhindar dari perbuatan Negatif tandasnya ( Boim )
Adiankoting, Tapanuli Utara (Tabloid Polmas Poldasu) 23/11/2020 - Bulan Desember menjadi bulan yang potensi hujan sangat tinggi, apalagi di daerah dataran tinggi sangatlah perlu antisipasi khusus untuk meminimalkan dampak curah hujan yang bisa mengakibatkan tanah longsor,banjir bandang dan lain nya.
Simalungun (Tabloid Polmas Poldasu) Beberapa kasus pencabulan anak dibawah umur sangat menjadi atensi dari Kepolisian Resort Simalungun, yang mana kasus pencabulan tersebut sangat menjadi perhatian publik dan masyarakat luas 12 november 2020.
Hal itu diungkapkan Dedek Lesmana, SH selaku Penasehat Hukum yang menangani salah satu kasus pencabulan anak usia 3 tahun di Kepolisian Resort Simalungun.
Dedek Lesmana, SH selaku Penasehat Hukum menjelaskan bahwa kliennya sudah melapor di Polres Simalungun pada tanggal 02 Oktober 2020, yang tertuang dalam surat tanda terima laporan (STPL) No.STPL/153/X/2020/SU/SIMAL.Adapun isi laporan tersebut, melaporkan saudara (D) usia 11 Tahun, yang diduga kuat melakukan pencabulan terhadap anak kandung dari klien kami yang bernama Bunga (nama samaran), yang pada saat sekarang ini berusia lebih kurang 3 tahun.
“Bunga dicabuli oleh (D), tepatnya dibelakang rumah korban, tepatnya dibawah pohon bambu, dari kejadian itu menimbulkan trauma yang sangat berat dan menderita sakit pada bagian kelamin bunga dan sewaktu bunga membuang air kecil, bunga menangis kesakitan”imbuhnya.
“Sudah dilakukan pengambilan visum kepada korban (anak dari klien kami).Dan pihak Kepolisian Resort Simalungun juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang melihat kejadian pencabulan tersebut, dan sudah tampak titik terangnya, bila terbukti akan segera dilakukan pengembangan terhadap pelaku”,
“Penanganan kasus anak dibawah umur ini harus benar-benar mendapatkan perhatian serius dari Polres Simalungun khususnya Unit PPA dimana kasus ini tidak mudah untuk diselesaikan, seperti menarik benang yang kusut dan berhubungan erat dengan undang-undang perlindungan anak”. tutup Dedek Lesmana, SH.
Terpisah, saat dikonfirmasi awak media kepada orangtua korban mengatakan, sebagai orangtua kami sangat sedih dan prihatin melihat kondisi bunga saat sekarang ini dan kami selaku orangtua Bunga meminta dengan sangat kepada Bapak Polisi untuk secepatnya menyelesaikan proses hukumnya dan secepatnya menangkap pelaku, imbuhnya sembari menangis.
Menanggapi kasus ini, Ketua DPC PPWI Kabupaten Simalungun, Mhd.Aliaman H. Sinaga, SE mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja Kepolisian Resort Simalungun khusus unit PPA yang sudah cepat tanggap dalam penanganan kasus ini. Hal ini dilakukan untuk memberikan pembelajaran dan memberi efek jera untuk pelaku-pelaku ataupun pedofil lainnya.
“Kami dari DPC PPWI Simalungun mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kinerja aparat penegak hukum Kepolisian Resort Simalungun khususnuya unit PPA, yang sudah menangani kasus pencabulan adik kami Bunga. Semua ini ditempuh untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan dapat menjadi pembelajaran untuk pedofil lainnya”.
“Di harapkan kepada Kepolisian Resort Simlaungun untuk segera menyelesaikan kasus pencabulan tersebut”.
“Selanjutnya kami DPC PPWI Simalungun mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dedek Lesmana, SH, selaku Penasehat Hukum dari orangtua Bunga, yang sudah bersusah payah menangani kasus ini. Dimana dalam penanganan kasus ini Bapak Dedek Lesmana, SH selaku penasehat hukum dari orangtua korban pencabulan, tidak meminta ataupun menerima biaya/imbalan jasa honorarium untuk pendampingan kasus tersebut, semoga Bapak Dedek Lesmana, SH tetap diberikan kesehatan, agar ilmu yang didapat selalu dipergunakan untuk selalu membantu orang yang membutuhkan nantinya”, tutup Ketua DPC-PPWI Simalungun. (*)
Batu bara - Ibu Ponira Yang akrap di panggil mpok nira seorang pedagang asongan yang biasa Berjualan di seputaran simpang Lima puluh akhirnya menangis haru jum at ( 30/10/2020 ).
Tak disangka dan tak di duga mpok nira seorang janda yang sedang berdagang asongan keliling di seputar kota lima puluh mendadak di hentikan langkah nya oleh sosok petunggi Polres Batu bara .pada jum at pagi ( 30/10 ) .
Dengan terheran heran mpok nira se akan tak percaya , kalau dirinya di bawa ke mako polres Batu bara oleh kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. saat sedang menjajakan asingan kepada para sopir angkot dan truk . karna merasa tidak bersalah mpok nira pun ikut saja di bawa ke kantor polisi.
Ibu ponira saat di tanyakan awak media Menjelaskan " Awalnya saya bingung kok saya di ajak kepolres , tapi saya yakin karna yang membawa saya ke kantor polisi adalah orang yang terkenal sangat baik rendah hati dan sering bersedekah .siapa yang tak kenal Bapak kapolres Ikhwan , beliau adalah pejuang kami para janda dan kaum lemah ungkap mpok nira.
Lanjut nya , kami bangga punya pemimpin seperti bapak kapolres itu, Dari keyakinan itu saya ikut saja di bawa polres .
Ternyata saya di bawa kepolres untuk di berikan sedekah Berupa sembako dan di kasi uang tali asih yang bisa menambah usaha saya lebih maju. Terimakasi buat bapak kapolres ungkapnya dengan rasa kagum dan tangisan bahagia.
Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. mengatakan " Saat pandemi Covid 19 ini yang wajib kita cermati , saya sering mlihat saat saya bertugas di luar , di perjalanan saya sering melihat banyak sekali fakir miskin yang berjuang melawan hidup demi keluarganya .walau itu hanya pendapatan pas pasan atau kurang sama sekali, mereka juga korban dari Covid 19 , sudah selayaknya kita membantu mereka dengan sedikit kelebihan kita.
Dalam hal apa pun kita harus tolong menolong kepada sesama .apa lagi di hari jum at . Kami juga dari Ksj akan terus melakukan sedekah di setiap penjuru daerah . Buat ibu ponirah semoga bisa lebih maju dalam berdaganya .semoga bermanfaat untuk keluarga . tandas kapolres .( Ris ).