SIMALUNGUN- UJUNG PADANG (Polmas Poldasu) - Pengerjaan pembangun drenase parit di Nagori Sordang Baru Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun tidak sesuai RAB dan pembangunannya terkesan asal jadi. Hal tersebut dapat dilihat dilokasi pengerjaan yang sedang berjalan yang beralamat di Huta I, Pala Kitangan. Kec. Ujung Padang. Kab. Simalungun. ( 15/10/2019)
Adapun sumber dana untuk pembangunan tersebut bersumber dari Add dana desa tahun anggaran 2019 . dengan volume 400 m tipe 60/40/60 dengan biaya fisik172.863.800. PPN 10.762.380. Biaya umum 5.185.914.dan jumlah total pagu 188.812.094,- (seratus delapan puluh delapan juta,delapan ratus dua belas ribu sembilan puluh empat rupiah).
Saat ditemui awak media di lokasi pekerjaan bangunan pada hari Selasa 15/19/2019 sekira PKL 03 wib salah seorang pekerja bernama julkipli mengatakan " saya hanya pekerja yang disuruh oleh pangulu dan saya hanya digaji 120.000 per harinya .
Dari hasil pantauan dan pengamatan awak media terlihat pembangunan tersebut tampak tidak sesuai dengan RAB dan asal jadi. yang mana pagu yang dikeluarkan tidak sesuai dengan pembangunan. Untuk itu diharapkan kepada pihak Inspektorat dan TP4D Kejaksaan Negeri untuk memantau proyek tersebut.
Hingga berita ini dilangsir Pangulu Sordang Baru tidak dapat dikonfirmasi walaupun pesan singkat yang dilayangkan sudah terlihat dibaca oleh Pangulu Sordang Baru.